Seminar Ilmiah Hukum Keluarga Islam di UIN Syahada Padangsidimpuan

Sabtu, 24 Juni 2023 Pascasarjana Program Studi Hukum Keluarga Islam mengadakan Seminar Ilmiah dengan tema “Pembaharuan Hukum Keluarga Islam dalam Kompilasi Hukum Islam” di Aula Biro UIN Syahada Padangsidimpuan dengan narasumber Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.A. yang merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Sumatera Utara.

Dalam kegiatan ini turut berhadir Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. Ibrahim Siregar, MCL dan Dr. Hj. Zulhimma, S.Ag., M.Pd. didampingi ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Dr. Putra Halomoan Hsb, M.H.

“Konsep seminar ini adalah ulama yang mendatangi, seharusnya ilmu itu didatangi. Atas dasar itulah, kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada narasumber yang sengaja datang untuk mencerahkan kita semua,” ujar Prof. Dr. H. Ibrahim Siregar.

“Fikih merupakan hasil dari interpretasi para ahli Hukum Islam, yang sifatnya dinamis, bukan law in book. Pemahaman tersebut berbeda dalam praktek di Indonesia. Ibarahim Husen yang merupakan pakar Indonesia ketika ditanya kepadanya apa hukum menikah, lantas beliau menjawab Anda pengennya apa? Lah kok bisa begitu, ya begitulah hukum Islam, sesuai dengan kebutuhan dan untuk kemaslahatan umat”, jelas Prof. Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.A. dalam materinya.