Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan
Telepon
(0634) 22080
E-Mail
pascasarjana@uinsyahada.ac.id
Alamat
Jl. T. Rizal Nurdin, Km. 4,5 Sihitang, Padangsidimpuan
Konsep Islam tentang Lingkungan Hidup (Aktualisasi Antropoekosenris) – Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan

Konsep Islam tentang Lingkungan Hidup (Aktualisasi Antropoekosenris)

Penulis : Muhammad Rafki (2350300010)
 
PENDAHULUAN

Masalah lingkungan hidup dewasa ini kian memperihatinkan. Sebagai tempat bernaung seluruh makhluk hidup, masa depan pemeliharaan, pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan semakin mencemaskan. Kompleks kepentingan disinyalir menjadi sebab rumitnya kerusakan lingkungan hidup sekitar kita.

Semakin banyaknye perhatian dari berbagai kalangan terutama kalangan pendidikan dalam hal permasalahan lingkungan, terlihat jelas perlunya peran serta seluruh kalangan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan tersebut.

Dalam ajaran Islam dijelaskan perlu adanya keselarasan, keseimbangan dan keserasian antara hubungan maunusia dengan Allah swt, hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.

Hubungan manusia dengan alam dan lingkungannya adalah hubungan manusia dengan khalifah Allah di muka bumi untuk mengatur, memanfaatkan serta mengolah alam dan lingkungan secara optimal dan benar.

Dalam kehidupan, manusia tidak dapat melepaskan diri dari lingkungannya (ekosistem), manusia berkewajiban menciptakan keserasian dan keseimbangan antara ekosentrisme dan aposentrisme yang dikendaikan iman (Teoantropoekosentris).

KONSEP LINGKUNGAN HIDUP

Masalah lingkungan dan pengelolaannya semakin kompleks dan mencakup berbagai aspek yang sangat luas, namun pemahaman manusia tentang lingkungan jauh dari sempurna. Keterbatasan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan dan sumber daya manusia (SDM) yang terpercaya menjadi faktor utama yang perlu diperhatikan dan dikembangkan.

Masalah lingkungan merupakan masalah umum yang membutuhkan efek sinergis dari semua elemen masyarakat, termasuk civitas akademika. Sebagai kalangan akademisi, pemikiran masa depan tentang masalah lingkungan sangat didambakan oleh masyarakat, karena kualitas lingkungan yang baik secara alami mendukung kehidupan yang baik.

Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup pasal 5 disebutkan: “Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, setiap orant berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lingkungan hidup pada saat ini menjadi kata kunci yang membuat manusia secara spontan merasa berkepentingan dengannya. Masyarakat dalam proses pengelolaan lingkungan harus mampu memberi penilaian serta penjagaan akan meningkatkan motivasi untuk bersama dalam mengatasi masalah lingkungan.

Dalam Ajaran Islam juga ditegaskan bahwa manusia ditugaskan oleh Allah menjadi khalifah di muka bumi. Firman Allah dalam surat Al-An’am ayat 165 yang berbunyi:

وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَكُمْ خَلٰۤىِٕفَ الْاَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْۗ اِنَّ رَبَّكَ سَرِيْعُ الْعِقَابِۖ وَاِنَّهٗ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia mengangkat (derajat) sebagian kamu di atas yang lain, untuk mengujimu atas (karunia) yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat memberi hukuman dan sungguh, Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang.

Sebagaimana telah disebutkan di dalam Al-qur’an bahwa tugas manusia itu sebagai khalifah di muka bumi, tapi walaupun demikian, bukan berarti hubungan manusia dengan alam, atau hubungan manusia dengan sesamanya (manusia) itu adalah penakluk dan yang ditaklukKan atau antara tuan dengan hambanya, tetapi hubungan itu dapat diartikan sebagai kebersamaan dalam ketundukan kepada Allah SWT.

PERWUJUDAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM KONTEKS GO GREEN CAMPUS

Adapun Teoantropoekosentris teo itu ketuhanan, berarti kajian tentang tauhid. Antropo itu manusia, kajian tentang hal-hal yang mengatur manusia siapa lagi kalau bukan aturan Allah Swt dalam Al-Quran dan Hadis serta berbagai aturan lain yang sejalan dengan keduanya inilah syariah islam. Eko itu adalah ekosistem disebut juga lingkungan. Manusia hidup di lingkungannya. Lingkungan itu, ada manusia, mahkluk, hewan, tumbuhan (lahiriyah), jin dan malaikat (batihniyah) inilah yang disebut dengan akhlak dan tasawuf. Ketiga hal inikan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dilepaskan. Itulah sentris atau center. Bisa juga dimaknai sebagai balance, keseimbangan antara hubungan manusia dengan tuhan, manusia, lingkungannya. pembaca pastinya populer dengan ayat hablum min Allah dan hablum minannas.

Manusia secara ekologi adalah bagian integral dari lingkungan hidupnya. Manusia terbentuk dari lingkungan hidupnya dan sebaliknya manusia membentuk lingkungan hidupnya. Kelangsungan hidupnya hanya mungkin dalam batas kemampuannya untuk menyesuaikan dirinya terhadap perubahan dalam lingkungannya.

Kualitas lingkungan dapat diukur dengan menggunakan kualitas hidup sebagai acuan, yaitu dalam lingkungan yang berkualitas tinggi terdapat potensi untuk berkembangnya hidup dengan kualitas tinggi. Kualitas hidup ditentukan oleh tiga komponen, yaitu: Derajat dipenuhniya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, derajaT dipenuhinya kebutuhan hidup manusiawi, derjat kebebasan untuk memilih.

Suatu lingkungan yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang Islami adalah lingkungan yang menekankan kesehatan dan kebersihan umum, semisal air tidak terpolusi dan terdapat cukup fasilitas untuk pembuangan air. Lingkungan mempunyai pengaruh penuh dalam pembentukan manusia, karena manusia sangat tergantung ke lingkungan. Antara manusia dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat.

Go green kampus merupakan perwujudan aspek eko dalam konteks eko sentris dimana isu lingkungan menjadi persoalan krusial yang harus menjadi perhatian utama saat ini apalagi krisis warming global yang terus mengancam saat ini. Kampus mesti punya peran dalam memberikan kontribusi untuk alam yang lebih bersahabat dimasa kini dan mendatang.

Berbicara mengenai pelestarian lingkungan bagi perguruan tinggi. Konsep kampus hijau (green campus) adalah salah satu jawabannya. Konsep kampus hijau (green campus) dalam konteks pelestarian lingkungan tidak hanya lingkungan kampus yang dipenuhi pepohonan hijau, tetapi juga sejauh mana warga kampus dapat secara efektif dan efisien memanfaatkan sumber daya yang ada di lingkungan kampus seperti pemanfaatan kertas, alat tulis menulis, penggunaan listrik, air, tanah, pengelolaan sampah, dll.

Kampus hijau dapat menjadi langkah awal untuk memulai kehidupan yang lebih ramah lingkungan. Dari segi tata ruang dan infrastruktur, kampus hijau menjadi pelajaran bagi pengelola kampus untuk benar-benar mewujudkan kampus hijau apabila ingin memaksimalkan peran perguruan tinggi dalam mendukung pelestarian lingkungan. Kampus perlu menyediakan ruang terbuka hijau yang cukup luas bagi civitas akademika. Kampus perlu memastikan bahwa sistem drainase dapat bekerja untuk mengurangi efek negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan.

Dari sisi pengelolaan air, kampus harus bisa mengurangi konsumsi air bersih. Kampus dihargai ketika mampu menghemat air dan memiliki lebih banyak air daur ulang yang tersedia. Masjid kampus sering dijadikan indikator penggunaan air daur ulang. Contoh implementasi ada di gedung-gedung publik di sekitar kita, seperti masjid dan hotel. Berapa banyak air yang dapat dimanfaatkan dari sisa air wudhu? Apakah bisa digunakan sebagai ganti air flush toilet? Apakah mungkin dimanfaatkan untuk menyirami tanaman? Atau bisa kah digunakan untuk memelihara ikan?

Sebuah kampus yang berperan sebagai lembaga pendidikan tinggi idealnya juga memiliki kurikulum berbasis lingkungan. Sebab dalam ajaran Islam sendiripun menekankan tidak hanya tentang ibadah saja akan tetapi juga memberikan tuntunan tentang bagaimana hiidup yang baik di dunia dan akhirat dan telah menunjukkan manusia sebagai khalifah sesuai dengan amanat dalam Al-quran, “Carilah kebahagiaan hidup akhiratmu tapi jangan sampai melupakan kebahagiaanmu di dunia…”

Sebuah program Kampus Hijau mengajarkan mahasiswa cara mengurangi dan mengelola sampah. Langkah awal untuk memulai konsep kampus hijau dapat dilakukan mulai dari hal yang kecil. Seperti kantin kampus yang merupakan tempat paling banyak menghasilkan sampah seperti plastik yang dapat di daur ulang. Jika konsep kampus hijau dapat direalisasikan di lingkungan perguruan tinggi, kantin dapat mengurangi jumlah sampah ramah lingkungan dengan mulai mengelola sampah. Pengelolahaan sampah di kampus dapat dengan membuat bank sampah yang dikelola oleh mahasiswa. Latihan ini dapat dengan mudah dilaksanakan di kantin kampus. Dampak dari pergerakan ini tentunya akan mengurangi beban terhadap sarana Tempat Pembuangan Akhir dari Dinas Taman dan Kebersihan Pemda. Dari aspek pendidikan, manfaat yang dapat diimplementasikan kepada masyarakat ada dua hal. Pertama, kampus hijau adalah kampus yang memberikan porsi mata kuliah dan dana penelitian tinggi dengan topik lingkungan. Peran kampus dalam pengabdian kepada masyarakat dengan topik lingkungan akan mendapat apresiasi yang tinggi. Kedua, sisi pendidikan dapat ditularkan ke tingkat pendidikan yang lebih rendah, misalnya ke tingkat sekolah menengah. Sekolah dapat didorong menuju sekolah adiwiyata, yaitu sekolah yang peduli lingkungan yang sehat, bersih, serta lingkungan yang indah. Untuk tujuan ini, sekolah dapat bekerja sama dengan kampus hijau.

PENUTUP

Masalah lingkungan saat ini banyak menuai perhatian masyarakat kita dan masyarakat dunia, karena alam dari hari kehari kian kritis. Dr. Nadjaman Ramly mengatakan bahwa masalah yang dihadapi manusia yang berkaitan dengan lingkungan ditandai oleh beberapa diantaranya: Pertama, Hutan-hutan yang menyuplai oksigen dari hari ke hari kian menciut. Kedua air laut dan air sungai tercemar. Ketiga, tanah terkontaminasi oleh zat-zat berbahaya. Keempat, lapisan ozon kian menipis. Kelima gumpalann es di kutub utara dan selatan mencair yang menyebabkan naiknya air laut.

Masalah-masalah diatas akan berakibat fatal bagi semua kelangsungan species makhluk disup di muka bumi. Menurut Quraish Shihab, etika pengelolaan lingkungan dalam islam mencari keselarasan dengan alam sehingga manusia tidak hanya memikirkan kepentingannya sendiri, tapi menjaga lingkungan dari kerusakan. Setiap perusakan lingkungan harus dilihat sebagai perusakan diri sendiri. Firman Allah dalam Al-Quran Surat Al’raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ۝٥٦

Artinya : “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya…”

Dalam ayat ini menjelaskan bahwa melarang melakukan perusakan di muka bumi, perusakan adalah salah satu bentuk pelampauan batas.

Ayat Al-Qur’an diatas mengajak manusia untuk mengendalikan diri, dengan tidak berbuat kerusakan di muka bumi. Apabila kita manusia tidak bisa menjaga lingkungan kita sendiri maka akan mengakibatkan kerusakan dan gangguan serta hilangnya keseimbangan hidup.

Jadi yang dilakukan manusia sebagai makhluk Tuhan adalah menjaga dan memelihara alam ini dengan pengetahuan yang dimiliki, bukan malah merusaknya, dan menjadikan alam ini tidak nyaman sebagai tempat tinggal.

Referensi

  • Nadjamuddin Ramly, Islam Ramah Lingkungan, (Jakarta : Grafindo, 2007), cet ke – 1, hal. 127
  • Departemen Agama Republik Indonesia, Al – Qur’an dan Terjemahnya, ( Surabaya : C.V Jaya Sakti, 1997), Hal. 139
  • Quraisy Shihab, Membumikan Al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1993), hal.295
  • Otto Soemarwoto, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005), Cet.ke-11, hal.35
  • Nadjamuddin Ramly, Islam Ramah Lingkungan(Konsep Strategi Islam dalam pengelolaan, pemeliharan dan penyelematan lingkungan, (Jakarta:Grafindo Khazanah Ilmu, 2007), cet ke-1, hal. 17
  • M. Quraish Shihab, Tafsir Al – Misbah pesan , kesan, dan keserasian Al – Qur’an volume 5, ( Jakarta : Lentera Hati, 2002), Cet ke-1, hal. 119