WIFI BEASISWA KLINIK JURNAL BIMBINGAN KONSELING PERPUSTAKAAN TRACER STUDY SAPA WISUDA SIAKAD PMB ARTIKEL PENGUMUMAN BERITA
Hukum Keluarga Islam – Pascasarjana UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Tingkatkan Mutu Akademik, Prodi S2 Hukum Keluarga Islam Ikuti Workshop Kurikulum dan RPS Berbasis OBE

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Program Magister Pascasarjana UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pembelajaran melalui peningkatan kompetensi dosen dalam pengembangan kurikulum. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Workshop Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) dan Penyusunan RPS OBE, Kamis, 13 Agustus 2026. Workshop tersebut diselenggarakan oleh Perkumpulan Dosen Hukum…

Read Full News

Sosialisasi Prodi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana di KPU Tapanuli Selatan

Program Pascasarjana Program Studi Hukum Keluarga Islam melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan pada Jumat, 07 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Program Studi sekaligus memberikan motivasi kepada pegawai KPU untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik S2 maupun S3. Kedatangan tim Pascasarjana disambut hangat oleh Sekretaris…

Read Full News

Kode Etik Profesi Hukum Kehakiman

Penulis : Adi Gunawan Harahap (2350300025)   Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh Undang-Uundang untuk mengadili. Sedangkan istilah hakim artinya orang yang mengadili perkara dalam pengadilan atau Mahkamah. Di Indonesia sesuai dengan UU kekuasaan kehakiman, Hakim terdiri atas Hakim di Mahkamah Agung RI dan peradilan dibawahnya serta Hakim di Mahkamah Konstitusi. Saat…

Read Full News

Penyelesaian Kasus Nusyuz menurut Kompilasi Hukum Islam dan Tinjauan Tafsir Al-Qur’an

Penulis : Miskah (2250300017) Dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasakan Ketuhanan Yang Maha Esa. Adapun dalam Bab II Kompilasi Hukum Islam (KHI) pengertian pekawinan dan tujuannya dinyatakan dalam pasal 2…

Read Full News

Pengucapan Sighat Taklik Talak ditinjau dari Perspektif Hukum setelah Terbitnya SEMA Nomor 1 Tahun 2022 (Studi Perkara No. 334/Pdt.G/2023/PA.Pyb)

Penulis : Mhd. Yunus Rkt (2350300018) Taklik talak dalam akad perkawinan bertujuan untuk melindungi hak-hak wanita (istri) dari tindakan sewenang-wenang lelaki (suami). Sehingga dengan adanya taklik talak tersebut diharapkan semua pihak bisa menjalankan prinsip perkawinan yakni menguatkan ikatan perkawinan untuk selama-lamanya. Namun tidak sedikit pula perkawinan yang telah dibangun dengan kokoh menjadi sebuah bencana dan…

Read Full News

Pandangan Masyarakat Kota Padangsidimpuan terhadap Pasangan Suami Istri yang Tinggal Bersama Mertua dari Keluarga Istri (Orang Tua Istri)

Penulis : Marwan Saputra (2250300012)   Pernikahan merupakan suatu hal yang sangat luhur dan sakral dalam Islam. Pernikahan ialah salah satu bentuk ibadah kepada Allah dan merupakan sunah Rasulullah. Menurut UU RI Nomor 1 Tahun 1974, perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah…

Read Full News

Proyeksi Menuju Akreditasi Unggul : Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan Lakukan Kerjasama dan Benchmarking ke UIN Suka Yogyakarta

Senin, 27 Mei 2024 Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana Program Magister UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan melakukan kegiatan benchmarking ke Program Studi Ilmu Syariah Program Magister UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan benchmarking ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk penambahan wawasan tentang bagaimana pengelolaan program studi kedepannya menuju arah yang lebih sempurna. Harapan…

Read Full News

Konsep Islam tentang Lingkungan Hidup (Aktualisasi Antropoekosenris)

Penulis : Muhammad Rafki (2350300010)   PENDAHULUAN Masalah lingkungan hidup dewasa ini kian memperihatinkan. Sebagai tempat bernaung seluruh makhluk hidup, masa depan pemeliharaan, pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan semakin mencemaskan. Kompleks kepentingan disinyalir menjadi sebab rumitnya kerusakan lingkungan hidup sekitar kita. Semakin banyaknye perhatian dari berbagai kalangan terutama kalangan pendidikan dalam hal permasalahan lingkungan, terlihat jelas…

Read Full News