Kamis, 21 November 2024 Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan
Telepon
(0634) 22080
E-Mail
pascasarjana@uinsyahada.ac.id
Alamat
Jl. T. Rizal Nurdin, Km. 4,5 Sihitang, Padangsidimpuan
Mahasiswa S2 UIN Syahada Padangsidimpuan Melaksanakan PKM bersama Disdukcapil Kab. Padang Lawas Adakan Perekaman KTP Elektronik di MAN 2 Padang Lawas – Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan

Mahasiswa S2 UIN Syahada Padangsidimpuan Melaksanakan PKM bersama Disdukcapil Kab. Padang Lawas Adakan Perekaman KTP Elektronik di MAN 2 Padang Lawas

Mahasiswa S2 Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addry Padangsidimpuan melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Padang Lawas dengan melaksanakan Perekaman KTP elektronik di MAN 2 Padang Lawas dengan tujuan meningkatkan peran pemilih pemula pada Plkada Serentak Tahun 2024. Selain melaksanakan perekaman, sosialisasi kepada siswa agar cerdas menggunakan hak pilih mereka sebagai pemilih pemula.

Pengertian pemilih pemula menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahin 2008 Pemilu Bab IV Pasal 19 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 20 yang menjelaskan bahwa pemilih pemula adalah WNI yang pada hari pemungutan suara sudah genap brrusia 17 Tahun atau lebih, atau sudah/pernah menikah, yang mempunyai hak memilih dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kab. Padang Lawas, Suparman, S.Sos menjelaskan pemilih pemula untuk dapat memilih pada Pilkada Serentak salah satu persyaratannya adalah dengan memiliki KTP elektronik, sudah saatnya sebagai pemilih pemula menjadi bagian untuk bertanggung jawab terhadap negara. Salah satu bentuk tanggung jawab pada Pilkada Serentak Tahun 2024 adalah ikut menyuarakan atau memilih pemimpin dengan nilai yang adil. Pemilih pemula harus bisa memilih calon pemimpin yang memiliki integritas dan moralitas tinggi yang mampu mengayomi masyarakat.

Yunus Husein dan Anita Fajri selaku narasumber dan sekaligus mahasiswa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Program Magister, memberikan penyuluhan kepada siswa dan siswi tentang pentingnya perekaman KTP elektronik dan pembaharuan data bagi masyarakat, serta memberikan penjelasan tentang pentingnya siswa melek teknologi, dimana siswa harus mampu menggunakan, memahami, mengelola dan menganalisis teknologi dengan aman, efektif dan bertanggungjawab. Mengenal teknologi penting bagi siswa karena dapat memperluas akses informasi, mengembangkan keterampilan komunikasi, meningkatkan kreativitas serta mempersiapkan diri untuk masa depan yang terhubung secara digital.