Tujuan dan Sasaran ES
Diterbitkan : Tuesday, 9 Nov 2021
Tujuan
- Menghasilkan Magister Ekonomi yang memiliki keahlian, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial, memetakan, menganalisis, dan menyusun perencanaan, dan memecahkan problematika ekonomi dan keuangan syariah berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan, dan keahlian.
- Menghasilkan Magister Ekonomi yang mampu mengembangkan ilmu Ekonomi Syariah berbasis teoantropoekosentris dengan pendekatan interkonektif, multidisipliner dan transdisipliner untuk menghasilkan karya inovatif dan berdaya saing nasional dan internasional.
- Menghasilkan Magister Ekonomi syariah yang mampu menjadi penggerak terwujudnya praktek ekonomi syariah di tengah masyarakat, di dunia industri dan juga di lembaga pemerintahan.
- Menghasilkan Magister Ekonomi Syariah yang memiliki jiwa enterpreunership, penggerak filantropi islam dan mampu memberdayakan ekonomi ummat.
- Mengembangkan penelitian dan publikasi dalam bidang Ekonomi Syariah berbasis teoantropoekosentris dengan pendekatan interkonektif, multidisipliner dan transdisipliner untuk menghasilkan karya inovatif dan berdaya saing nasional dan internasional.
- Melakukan kegiatan-kegiatan diklat penelitian dan pengelolaan jurnal ekonomi syariah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dan penerbitan jurnal.
- Mewujudkan pengabdian kepada masyarakat dengan pendekatan community base research guna kepentingan akademik, pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
- Menjadi Fasilitator pemberdayaan ekonomi ummat untuk mengoptimalkan fungsi ziswaf sebagai lahan pengabdian kepada masyarakat.
- Mengembangkan jaringan kerjasama (networking) dengan lembaga-lembaga pendidikan, penelitian, sosial keagamaan, ekonomi dan pemangku kepentingan (stakeholders).
- Menjamin mutu lulusan dan pengelolaan manajemen Program Studi Ekonomi Syariah.
- Menjamin terlaksananya pengelolaan program studi dengan prinsip Good Coorporate Governance.
Sasaran
- Tercapainya kurikulum yang konstekstual berbasis Kurikulum Tingkat Satuan PendidikanTinggi (KTSPT), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan atau life skill.
- Tersedianya sarana dan prasarana pembelajaran berbasis teknologi.
- Tercapainya peningkatan sebaran dan kualitas input, output, dan outcome mahasiswa/lulusan yang bermutu dan berkompeten dalam bidang Ekonomi Syariah.
- Tercapainya peningkatan kualitas penelitian dan karya ilmiah dosen.
- Tercapainya keikutsertaan dosen dalam forum-forum ilmiah.
- Meningkatnya relevansi pengabdian kepada masyarakat dengan bidang yang dikembangkan di lingkungan Program Studi Ekonomi Syariah.
- Terjaminnya mutu pengelolaan Program Studi dan penunjang akademik.