Penulis : Pondang Suriadi Siregar (2350100055)
Dalam sebuah riset yang dilakukan oleh Pew Research Center tahun 2021 menyajikan bahwa Indonesia merupakan negara pertama yang memiliki masyakarat dengan keyakinan akan keberadaan Tuhan paling kuat. Namun di dalam riset lain yaitu yang dilakukan oleh lembaga riset Drone Emprit menyajikan bahwa Indonesia justru berada pada peringkat pertama sebagai pemain judi online terbanyak di Asia Tenggara. Hal ini menjadi sebuah fenomena yang justru dapat dianggap miris karena di samping masyarakat Indonesia meyakini akan keberadaan Tuhan, justru di lain hal mereka malah tidak takut akan dampak dan dosa yang dihasilkan oleh maksiat berupa perjudian. Dalam jurnal Concept: Journal of Social Humanities and Education Vol.3, No. 2 Juni 2024, penelitian yang dilakukan dilakukan oleh Annisa Laras, dkk. menunjukkan hasil penelitian bahwa judi online memiliki dampak negatif yang sangat signifikan serta bergbagai faktor yang menyebabkan meningkatnya kecanduan judi online mencakup akses mudah, promosi agresif dari berbagai macam judi online di pasaran.
Judi online telah menjadi fenomena yang merajalela di seluruh dunia, termasuk di masyarakat pedesaan. Meskipun masyarakat pedesaan sering kali dianggap sebagai tempat dengan nilai-nilai tradisional yang kuat, kenyataannya tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh judi online telah merambah ke dalam kehidupan mereka. Sayangnya, fenomena ini tidak hanya membawa kesenangan semata, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan masyarakat pedesaan.
Salah satu bahaya terbesar dari judi online di masyarakat pedesaan adalah dampak negatifnya terhadap ekonomi keluarga. Judi online dapat membuat seseorang terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit untuk keluar. Sebagian besar masyarakat pedesaan bergantung pada pertanian atau pekerjaan sehari-hari yang tidak menjanjikan penghasilan yang stabil. Dengan terjerumus dalam judi online, seseorang bisa kehilangan semua tabungannya, mengorbankan kebutuhan dasar keluarganya, dan bahkan terancam kehilangan rumah dan tanah yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Selain itu, judi online juga dapat merusak hubungan sosial di masyarakat pedesaan. Budaya gotong-royong dan saling tolong-menolong seringkali menjadi dasar kuat dalam kehidupan masyarakat pedesaan. Namun, dengan adanya judi online, individu yang terjerumus dalam kecanduan judi akan mengabaikan tanggung jawab sosial mereka. Mereka cenderung mengabaikan kewajiban keluarga, seperti mengurus anak-anak atau membantu tetangga yang membutuhkan bantuan. Ini dapat menyebabkan pecahnya keharmonisan dalam masyarakat pedesaan dan merusak hubungan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.
Aspek kesehatan juga menjadi salah satu bahaya dari judi online di masyarakat pedesaan. Kecanduan judi dapat menyebabkan stres tingkat tinggi, kecemasan, dan depresi. Misalnya, seorang petani bisa kehilangan uang tabungannya karena bertaruh di situs/ aplikasi judi online, yang membuatnya cemas dan takut untuk menghadapi keluarganya jika ia mengalami kekalahan dalam taruhan. Hal ini sering membuat hubungan dengan istri dan anak-anaknya tegang, dan jika terus berlanjut, bisa menyebabkan terpecahnya sebuah keluarga.
Pemerintah dan masyarakat pedesaan perlu bekerja sama untuk mengatasi bahaya judi online. Pendidikan dan kesadaran tentang bahaya judi online harus ditingkatkan, terutama di kalangan remaja. Program rehabilitasi dan dukungan juga harus tersedia bagi mereka yang telah terjebak dalam kecanduan judi. Selain itu, pemberian akses terhadap sumber daya ekonomi yang lebih stabil dan peluang kerja yang lebih baik dapat membantu masyarakat pedesaan mengurangi ketergantungan mereka pada judi online.
Penting untuk diingat bahwa judi online bukanlah solusi jangka panjang bagi masyarakat pedesaan. Dalam mengatasi bahaya ini, perlu upaya kolaboratif yang melibatkan semua pihak terkait. Hanya dengan kerjasama yang kuat, masyarakat pedesaan dapat melindungi diri mereka dan membangun masa depan yang lebih cerah.