Penulis : Indah Permata Sari (2250200037)
PENDAHULUAN
Negara Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang memiliki 88% populasi muslim, lebih dari 17.000 pulau, 300 suku, 746 jenis bahasa dan dialek, serta tingkat keanekaragaman (biodiversity) dan lebih dari 800.000 masjid, merupakan negara yang memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan pariwisata halal karena pada dasarnya budaya Indonesia sudah memiliki gaya hidup halal (halal lifestyle).
Wisata adalah berbagai macam kegiatan perjalanan dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah-daerah. Menurut Nyoman S. Pendit, mendefinisikan pariwisata sebagai orang-orang yang bepergian untuk sementara dalam jangka waktu pendek ke tempat-tempat tujuan di luar tempat tinggal dan tempat bekerja sehari-hari. Bahwa sekarang bisnis di bidang pariwisata cukup ramai, hal ini disebabkan dengan berkembangnya media informasi yang sangat mendukung. Apalagi dengan bantuan media sosial yang membantu mempromosikan pariwisata di daerah-daerah. Sehingga dengan adanya kemudahan infomasi ini, masyarakat dengan mudah dapat mengakses nformasi tentang pariwisata disuatu daerah. Dengan kemudahan tersebut, tentunya memberikan peluang yang terbuka kepada masyarakat untuk ikut serta dalam menjalankan bisnis pariwisata ini.
Objek wisata juga merupakan wahana yang menarik untuk mengurangi angka pengangguran mengingat berbagai jenis wisata dapat ditempatkan dimana saja (footlose). Dengan banyaknya daerah wisata di Indonesia ini, bisa menjadi peluang bagi masyarakat untuk menggerakkan perekonomian didaerahnya dengan menjadi pengusaha. Oleh karena itu, pengembangan sektor pariwisata dipandang sebagai suatu aset yang strategis untuk mendorong pembangunan pada wilayah-wilayah tertentu yang mempunyai potensi objek wisata dan memberikan manfaat kepada banyak pihak dari pemerintah, masyarakat maupun swasta.
Hal ini dikarenakan pariwisata merupakan sektor yang dianggap menguntungkan untuk dikembangkan sebagai salah satu aset yang digunakan sebagai sumber yang menjanjikan bagi pemerintah maupun masyarakat sekitar objek wisata. Di Kabupaten Tapanuli Selatan terdapat wisata religi Masjid Agung Syarunnur. Objek wisata ini menjadi tujuan oleh wisatawan baik lokal maupun asing.
Dampak yang diakibatkan oleh kegiatan pariwisata biasanya meliputi dampak sosial dan ekonomi. Dalam penelitian ini difokuskan untuk mengetahui dampak wisata religi dalam kehidupan sosial ,dan ekonomi masyarakat sekitar. Semakin meningkatnya pengunjung yang datang, semakin besar pula dampakyang akan ditimbulkan. Penelitian ini dianggap penting karena kebutuhan akan arahan pengembangan dan pengelolaan yang tepat terhadap kawasan wisata religi Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan solusi atas permasalahan kemiskinan dan rendahnya kualitas lingkungan di kawasan tersebut. Sehingga diharapkan dengan adanya arahan pengembangan wisata yang tepat, maka memberikan dampak yang cukup signifikan kepada masayarakat setempat.
PEMBAHASAN
A. Konsep Pengelolaan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan pengelolaan berarti proses, cara, perbuatan pengelola, proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan tenaga orang lain, proses yang membantu merumuskan kebijaksanaan dan tujuan organisasi, proses yang memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan dan pencapaian tujuan. Istilah pengelolaan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada keseragaman berbagai istilah yang pada umumnya dipakai adalah seperti, ketatalaksanaan, pengurusan, tata pimpinan dan lain sebagainya. Secara etimologis, kata manajemen berasal dari Bahasa Inggris, yakni management, yang dikembangkan dari kata to manage, yang artinya mengatur atau mengelola. Kata manage itu sendiri berasal dari Bahasa Italia, maneggio, yang diadopsi dari Bahasa Latin managiare, yang berasal dari kata manus, yang artinya tangan.
B. Wisata Religi
- Pengertian Wisata Religi
Wisata berasal dari bahasa sansekerta vis yang berarti tempat tinggal masuk dan duduk. Kemudian kata tersebut berkembang menjadi vicata dalam bahasa Jawa Kawi kuno disebut dengan wisata yang berarti bepergian. Kata wisata kemudian memperoleh perkembangan pemaknaan sebagai perjalanan atau sebagian perjalanan yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Wisata religi yang dimaksudkan disini lebih mengarah kepada wisata ziarah. Secara etimologi ziarah berasal dari bahasa Arab yaitu zaaru, yazuuru, ziyarotan. Ziarah dapat berarti kunjungan, baik kepada orang yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, namun dalam aktivitas pemahaman masyarakat, kunjungan kepada orang yang telah meninggal melalui kuburannya. Kegiatannya pun lazim disebut dengan ziarah kubur. Dalam Islam, ziarah kubur dianggap sebagai perbuatan sunah yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa. Praktik ziarah sebenarnya telah ada sebelum Islam, namun dilebih-lebihkan sehingga Rasulullah sempat melarangnya. Tradisi ini pun dihidupkan kembali bahkan dianjurkan untuk mengingat kematian. - Fungsi Wisata Religi
Wisata religi dilakukan dalam rangka mengambil ibrah atau pelajaran dan ciptaan Allah atau sejarah peradaban manusia untuk membuka hati sehingga menumbuhkan kesadaran bahwa hidup di dunia ini tidak kekal. Wisata pada hakikatnya adalah perjalanan untuk menyaksikan tanda-tanda kekuasaan Allah, implementasinya dalam wisata kaitannya dengan proses dakwah dengan menanamkan kepercayaan akan adanya tanda-tanda kebesaran Allah sebagai bukti ditunjukkan berupa ayat-ayat dalam Al-Qur’an.
C. Bentuk-Bentuk Wisata
Wisata religi dimaknai sebagai kegiatan wisata ke tempat yang memiliki makna khusus, seperti:
- Masjid sebagai tempat pusat keagamaan dimana masjid digunakan untuk beribadah sholat, i’tikaf, adzan dan iqomah.
- Makam dalam tradisi Jawa, tempat yang mengandung kesakralan. Makam dalam bahasa Jawa merupakan penyebutan yang lebih tinggi (hormat) pesarean, sebuah kata benda yang berasal dan sare, tidur). Dalam pandangan tradisional, makam merupakan tempat peristirahatan.
- Candi sebagai unsur pada jaman purba yang kemudian kedudukannya digantikan oleh makam.
D. Tujuan Wisata Religi
Tujuan wisata religi mempunyai makna yang dapat dijadikan pedoman untuk menyampaikan syiar Islam di seluruh dunia, dijadikan sebagai pelajaran untuk mengingat ke-Esaan Allah, mengajak dan menuntun manusia supaya tidak tersesat kepada syirik atau mengarah kepada kekufuran.
KESIMPULAN
Wisata adalah berbagai macam kegiatan perjalanan dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah2 . Menurut Nyoman S. Pendit mendefinisikan pariwisata sebagai orang-orang yang bepergian untuk sementara dalam jangka waktu pendek ke tempat-tempat tujuan di luar tempat tinggal dan tempat bekerja sehari-hari.
Masjid Agung Syarunnur Kabupaten Tapanuli Selatan pada saat ini merupakan salah satu destinasi wisata religi di Provinsi Sumatera Utara. Dampak yang diakibatkan oleh kegiatan pariwisata biasanya meliputi, dampak sosial dan ekonomi dalam penelitian ini difokuskan untuk mengetahui dampak wisata religi dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Semakin meningkatnya pengunjung yang datang, semakin besar pula dampakyang akan ditimbulkan. Penelitian ini dianggap penting karena kebutuhan akan arahan pengembangan dan pengelolaan yang tepat terhadap kawasan wisata religi Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan solusi atas permasalahan kemiskinan dan rendahnya kualitas lingkungan di kawasan tersebut. Sehingga diharapkan dengan adanya arahan pengembangan wisata yang tepat, maka memberikan dampak yang cukup signifikan kepada masayarakat setempat.
Referensi
- Anwar ,Muhammad Fahrizal, “Analisis Dampak Pengembangan Wisata Religi Makam Sunan Maulana Malik Ibrahim,Madalam Kehidupann Sosial Dan Ekonomi Masyarakat Sekitar”, Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol. 44 No.1 (Maret , 2017).
- Arsyad , Azhar. Pokok-pokok Manajemen. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
- Arsyad, Lincoln. Ekonomi Mikro. Jakarta: Gemapress, 1999.
- Basri, Ikhwan Abidin, Islam dan Pembngunan Ekonomi. Jakarta : Gema Insani Press, 2005.
- Keating, Charles J.Kepemimpinan Teori dan Pengembangannya. Yogyakarta: Kanisius, 1995.
- Khodiyat Ramaini, Kamus Pariwisata dan Perhotelan.Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia, 1992.
- Manulang, M. Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982.
- Meleong, Lexy J, pengantar metodologi penelitian. jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama 1993.
- Nazir, M., Metodologi Penelitian (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983).
- Praja, Juhaya s. ekonomi Syariah, Ekonomi Syariah. Bandung: Pustaka setia, 2012.
- Priayadi, Unggul, Pariwisata Syariah prospek dan perkembangan. Yogyakarta: YKPN, 2016.
- Purwanto, Iwan. Manajemen Strategi. Bandung: Yarma Widya, 2006 45.
- Rachman, Syaifur. Surat Kepada Anjing Hitam, Biografi dan Karomah Kiai Kholil Bangkalan. Jakarta Selatan: Pustaka Ciganjur, 2001.
- Rangkuti, Freddy. Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: Bumi Aksara, 2001.
- Topowijono, Muhammad Fahrizal Anwar, Djamhur Hamid, , “Analisis Dampak Pengembangan Wisata Religi Makam Sunan Maulana Malik Ibrahim dalam Kehidupan Sosial Dan Ekonomi Masyarakat Sekitar”, Jurnal Administrasi Bisnis (Jab), Vol. 44 No.1, Maret 2017.
- Umar, Abdullah Dkk, “Strategi Pengembangan Bisnis Pada Bisnis Pariwisata”, Jurnal Ekonomi Vol.7 No. 2, (November, 2016).
- Wijayanti , Irine Diana Sari, Manajemen. Editor: Ari Setiawan. Yogyakarta: Mitra Cendikia, 2008.
- Yoeti. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa, 2008.