Penulis : Rizki Inayah Putri (2350100042)
Moderasi beragama memiliki pengertian seimbang dalam memahami bentuk suatu keyakinan dalam beragama secara keseluruhan sesuai dengan keyakinannya. Secara universal dalam artian manusia konsisten mengamalkan ajaran agama dengan baik kepada sesama pemeluk agama maupun kepada lintas agama dan kepercayaan masing-masig. Tindakan moderasi beragama menghasilkan sikaf toleran, menghormati atas setiap perbedaan pendapat, menghargai kemajemukan dan tidak memaksakan kehendak atas nama faham keagamaana dengan cara kekerasan.
Di dalam Alqur’an telah memaparkan berbagai ayat yang berkaitan dengan mis dan tujuan Islam sebagai agama penutup di dunia yang mencerminkan kepada nilai-nilai Rahmatul Lil’alamin. Hal ini dapat dipahami dalam surah Al-Anbiya’ ayat 107 yang telah menjelaskan bahwasanya dalam Islam terdapat nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi sebagai suatu bentuk fitrahnya, kemudian hal ini dapat pula dipahami dalam Alqur’an surah Ar-Rum ayat 30. Dalam surah Al-Baqarah ayat 143 juga menjelaskan bahwa Ummatan Wasathan merupakan karakteristik dalam setiap ajaran beragama.
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ
Dan seperti demikian Kami menjadikan kamu umat pertengahan supaya kamu menyaksikan atas (perbuatan) manusia dan supaya Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan tidak Kami jadikan kiblat (Baitulmaqdis) yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya, kecuali supaya Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Dan jika (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali atas orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
Dalam ayat tersebut, konteks wasathan juga memiliki pengertian sikap moderat, umat terbaik, sehingga ajaran-ajaran yang dikembangkan akan menjadi teladan bagi umat. Karena sikap fanatisme dapat mengakibatkan konflik keagamaan yang dapat menyebabkan perpecahan bagi bangsa Indonesia, karna moderasi beragama merupakan strategi kebudayaan dalam merawat keindonesia.
M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al- Misbah mengatakan bahwa umat Islam diadakan sebagai umat yang moderat dan bersikap teladan, sehingga dengan keberadaan umat Islam tidak memihak ke kiri dan ke kanan dan dapat dilihat oleh siapapun dalam sudut pandang yang berbeda, hal ini membawakan manusia berlaku adil dan dapat menjadi teladan bagi semua pihak. Sementara dalam hadits dikatakan.
خَيْرُ اْلأُمُوْرِ اَوْ سَاطُهَا
Sebaik-baik persoalan adalah pertengahannya.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa moderasi beragama adalah sebuah kondisi terpuji yang mencerminkan karakter dan jati diri dan menjaga serta melindungi seseorang dari kecendrungan menuju sikap yang ekstrem. Sifat ini telah menjadikan umat Islam sebagai umat moderat dalam segala urusan, baik urusan agara atau urusan kehidupan di dunia.
Setiap ajaran agama memiliki cara unik dalam mengekspresikan cinta terhadap kepercayaannya. Diversitas ini tercermin dalam beragam perayaan keagamaan, seperti perayaan hari raya dengan saling memberikan salam, merayakan hari besar dengan tembakan meriam bambu, mengadakan festival keagamaan sebagai kalender tahunan, dan melaksanakan ritual penyembelihan hewan ternak. Semua ini mencerminkan keragaman budaya di Indonesia. Negara juga memberikan kebebasan untuk beribadah sesuai dengan norma yang berlaku. Peradaban tidak akan mati secara alami, tetapi bisa punah oleh tindakan manusia sendiri.
Penting bagi setiap muslim untuk memahami kesepadanan dalam menjalankan ajaran Islam. Pemahaman yang seimbang akan mencegah terperangkap dalam suasana emosional yang berlebihan, yang dapat mengarah pada sikap dan pemahaman keagamaan yang berlebihan. Hal ini dapat menghasilkan sikap kaku dalam beragama. Sikap ini dapat mengurangi kebijaksanaan seseorang dalam berinteraksi dan bertindak, terutama dalam lingkungan yang beragam.
Generasi milenial saat ini mulai meninggalkan prinsip kesederhanaan dalam ajaran Islam, yang dikenal sebagai wasathiyyah. Ketidaksesuaian dalam pemahaman mengenai wasathiyyah ini menimbulkan kecemasan di kalangan milenial. Kekeliruan dalam pemahaman tentang ajaran wasathiyyah dipicu oleh kurangnya apresiasi terhadap pendidikan agama di kalangan generasi milenial. Ketidakberhasilan internal dalam sistem pendidikan Islam juga turut berperan dalam mendorong tindakan radikal. Lembaga pendidikan memegang peran sentral dalam proses pendidikan, meliputi tujuan, kurikulum, tenaga pengajar, dan sarana prasarana. Jika komponen-komponen ini tidak berfungsi secara optimal, proses pembelajaran akan terganggu.
Pemanfaatan kemajuan teknologi digital saat ini dapat menjadi sarana untuk memberikan pendidikan kepada generasi milenial tentang konsep wasathiyyah. Engkos Kosasi menyoroti pentingnya literasi media sosial sebagai alat untuk membantu masyarakat dalam memilih informasi yang benar, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Platform media sosial seperti Facebook memiliki potensi besar sebagai sarana penyampaian pesan moderasi beragama, baik dalam bentuk pesan informatif maupun persuasif, yang dapat berupa teks, ilustrasi, atau video pendek untuk pendidikan.
KESIMPULAN
Ajaran Islam tidak menganggap semua agama sama, namun memperlakukan semua agama dengan kesetaraan, sejalan dengan konsep Wasathiyyah yang menekankan prinsip egaliter dan tanpa diskriminasi terhadap agama lain. Salah satu aspek moderasi yang diinginkan adalah konsep toleransi. Dengan mengacu pada ciri moderasi Islam tersebut, dapat disimpulkan bahwa jika umat beragama di Indonesia hidup berdampingan dengan toleransi dan saling menghormati, hal ini akan menjaga stabilitas dan kerukunan antar umat beragama. Kami berkomitmen untuk menjalani kehidupan yang penuh kasih sejak dini, dan kami akan berusaha keras untuk menghindari konflik dan kekerasan karena kami percaya bahwa itu hanya akan membawa penderitaan. Hal ini harus diwujudkan melalui praktik toleransi, dan kami berupaya menjadi teladan dalam menerapkan moderasi beragama sebagai generasi muda yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Referensi
- Anwar, A. S. (2022). Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Abad 21 Melalui Media Sosial. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(5), 3044–3054.
- Fahri, M., & Zainuri, A. (2019). Moderasi Beragama di Indonesia. Intizar, 25(2), Article 2. https://doi.org/10.19109/intizar.v25i2.5640
- Iffan, A., Nur, M. R., & Saiin, A. (2022). Konseptualisasi Moderasi Beragama Sebagai Langkah Preventif Terhadap Penanganan Radikalisme Di Indonesia. PERADA: Jurnal Studi Islam Kawasan Melayu, 3(2), 186–199.
- Kosim, M. M. (2021). Moderasi Islam di Indonesia. Lkis Pelangi Aksara.
- Masykur, Muhtarom, A., & Raya, F. (2020). Menanamkan Kembali Moderasi Beragama: Untuk Merajut Kebhinekaan Bangsa. LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin.
- Muhtarom, A., Fuad, S., & Latif, T. (2020). Moderasi Beragama: Konsep, Nilai, dan Strategi Pengembangannya di Pesantren. Yayasan Talibuana Nusantara.
- Ridha, A. (2004). Karakteristik Politik Islam (Bandung). Syaamil. //opac.syekhnurjati.ac.id%2Fperpuspusat%2Findex.php%3Fp%3Dshow_detail%26id%3D12012
- Sutrisno, E. (2019). Aktualisasi Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan. Jurnal Bimas Islam, 12(2), Article 2. https://doi.org/10.37302/jbi.v12i2.113
- Syarnubi, S., Fauzi, M., Anggara, B., Fahiroh, S., Mulya, A. N., Ramelia, D., Oktarima, Y., & Ulvya, I. (2023). Peran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Moderasi Beragama. International Education Conference (IEC) FITK, 1(1), Article 1.
- Tawaang, F., & Mudjiyanto, B. (2021). Mencegah Radikalisme Melalui Media Sosial. Majalah Semi Ilmiah Populer Komunikasi Massa, 2(2), Article 2. https://jurnal.kominfo.go.id/index.php/mkm/article/view/4521
- Wahyudi, D., & Kurniasih, N. (2021). Literasi Moderasi Beragama Sebagai Reaktualisasi “Jihad Milenial” Era 4.0. MODERATIO: Jurnal Moderasi Beragama, 1(1), Article 1.