Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan
Telepon
(0634) 22080
E-Mail
pascasarjana@uinsyahada.ac.id
Alamat
Jl. T. Rizal Nurdin, Km. 4,5 Sihitang, Padangsidimpuan
Meningkatnya Permintaan Produk Halal, Tren Global dan Peluang Bisnis – Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan

Meningkatnya Permintaan Produk Halal, Tren Global dan Peluang Bisnis

Penulis : Ratna Nurya Ningsih (2350200005)
 

Meningkatnya permintaan produk halal di seluruh dunia telah menciptakan peluang bisnis yang signifikan, terutama bagi negara-negara dengan populasi Muslim yang besar seperti Indonesia. Permintaan ini tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga mencakup sektor farmasi, kosmetik, dan berbagai produk lainnya. Berikut adalah analisis mendalam mengenai tren global ini dan peluang bisnis yang ada.

Peningkatan Kesadaran Konsumen

Kesadaran akan pentingnya kehalalan produk semakin meningkat di kalangan konsumen, baik di negara mayoritas Muslim maupun non-Muslim. Laporan dari DinarStandard menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat Muslim dunia diperkirakan mencapai USD2,4 triliun pada tahun 2024, dengan sektor pangan, farmasi, dan kosmetik sebagai kontributor utama. Selain itu, gaya hidup halal yang semakin populer di kalangan generasi milenial juga berkontribusi pada pertumbuhan ini.

Regulasi dan Sertifikasi Halal

Regulasi yang semakin ketat mengenai kehalalan produk mendorong pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal. Di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memainkan peran penting dalam proses sertifikasi ini, memastikan bahwa produk yang beredar memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global.

Peluang Bisnis dalam Sektor Halal

  1. Makanan dan Minuman Halal
    Sektor makanan dan minuman tetap menjadi pilar utama dalam industri halal. Produk makanan lokal yang menggunakan bahan baku halal memiliki potensi besar untuk berkembang. Misalnya, makanan ringan tradisional dan minuman kesehatan seperti jamu. Pelaku usaha dapat memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk mereka secara lebih luas.
  2. Kosmetik dan Perawatan Pribadi
    Pasar kosmetik halal masih tergolong baru namun menjanjikan. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya produk yang aman dan sesuai syariah, bisnis kosmetik halal dapat menarik perhatian konsumen Muslimah. Produk seperti sabun, lotion, dan parfum halal menjadi pilihan yang menarik.
  3. Farmasi dan Suplemen Kesehatan
    Permintaan akan obat-obatan dan suplemen kesehatan yang bersertifikat halal juga meningkat. Ini merupakan kesempatan bagi produsen farmasi untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan prinsip syariah.
  4. Wisata Halal
    Sektor pariwisata halal sedang berkembang pesat, terutama dengan meningkatnya jumlah wisatawan Muslim. Pengeluaran wisatawan Muslim diperkirakan mencapai USD300 miliar pada tahun 2026, membuka peluang bagi penyedia layanan pariwisata untuk menawarkan paket wisata yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan Muslim.

Tantangan dalam Pengembangan Industri Halal

Meskipun terdapat banyak peluang, pengembangan industri halal di Indonesia menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah kurangnya bahan baku yang bersertifikat halal dan pemahaman tentang regulasi di kalangan pelaku usaha. Selain itu, persaingan dari negara lain yang juga memproduksi barang-barang halal menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk menjadi pemimpin pasar.

KESIMPULAN

Dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan kesadaran yang semakin meningkat terhadap produk halal, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi dan ekspor produk halal global. Pelaku usaha perlu memanfaatkan peluang ini dengan mengembangkan produk berkualitas tinggi dan mendapatkan sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing di pasar internasional.

Referensi

  • DinarStandard. (2024). State of the Global Islamic Economy Report.
  • Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). (2024). Panduan Sertifikasi Halal.
  • Chef Halal Indonesia (CHI). (2023). Peluang Bisnis Makanan Halal Lebih Menjanjikan.
  • Majelis Ulama Indonesia (MUI). (2023). Ketentuan Sertifikasi Halal.
  • Charity, May Lim. (2017). “Jaminan Produk Halal Di Indonesia.” Jurnal Legilasi Indonesia, Vol.14 No.01.