Jumat, 22 November 2024 Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan
Telepon
(0634) 22080
E-Mail
pascasarjana@uinsyahada.ac.id
Alamat
Jl. T. Rizal Nurdin, Km. 4,5 Sihitang, Padangsidimpuan
Konsep Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah, Sekolah, dan Pondok Pesantren – Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan

Konsep Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah, Sekolah, dan Pondok Pesantren

Penulis : Latifah Rahmi Hasibuan (230100059)
 

Pendidikan Agama Islam (PAI) berperan penting dalam membentuk karakter, moral, dan Akhlak peserta didik Indonesia. Ada tiga lembaga utama penyelenggara PAI yaitu madrasah, sekolah, dan pesantren. Meskipun ketiganya mempunyai tujuan yang sama yaitu mendidik generasi muda untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam, namun pendekatan dan kurikulum yang digunakan mungkin berbeda-beda.

1. Konsep Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah

Madrasah, sebagai lembaga pendidikan formal Islam, memiliki kurikulum yang dirancang untuk memenuhi standar pendidikan nasional sekaligus menyampaikan nilai-nilai agama Islam. Pada dasarnya kurikulum pada seluruh madrasah di Indonesia adalah sama. Hanyasaja apabila terjadi perbedaan mutu kualitas satu madrasah dengan madrasah yang lainnya, maka hal ini dikarenakan perbedaan pelaksanaan kurikulum itu sendiri serta bagaimana pihak madrasah melakukan pegembangan pada kurikulumnya.

Pada konteks teori kurikulum, para ahli kurikulum menyatakan bahwa ada empat aspek pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam di madrasah, berupa :

  1. Pendekatan Subyektif Akademik
    Pendekatan akademik dalam pengembangan kurikulum dan program pendidikan didasarkan pada sistematisasi masing-masing disiplin ilmu. Penciptaan kurikulum akademik dilakukan dengan menentukan terlebih dahulu mata pelajaran yang harus dipelajari siswa untuk pengembangan (persiapan) suatu bidang keilmuan.
    Misalnya, pendidikan agama di sekolah mencakup aspek hadis Al-Qur’an-Hadist, iman, akhlak, ibadah, dan sejarah kebudayaan Islam. Di madrasah, aspek-aspek tersebut ditransformasikan ke dalam sub mata pelajaran PAI yang meliputi mata pelajaran Fiqih, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Al-Quran Hadits, Bahasa Arab.
  2. Pendekataan Humanistik
    Pendekatan humanistik didasarkan pada gagasan “memanusiakan manusia”. Kurikulum yang didasarkan pada pendekatan humanistik membantu siswa mengembangkan keterampilan guna memperdalam pemahaman mereka tentang topik-topik yang berkaitan dengan perkembangan akademik dan sosial. Siswa memerlukan kepekaan terhadap siswa lainnya.
  3. Pendekatan Teknologis
    Pendekatan teknologis dalam pengembangan kurikulum atau program pendidikan dimulai dengan analisis kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas tertentu.
  4. Pendekatan Rekonstruksi Sosial
    Pendekatan rekontruksi sosial dalam pengembangan kurikulum dan program pengembangan keterampilan didasarkan pada permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Penyusunan dan pengembangan kurikulum PAI hendaknya dimulai dari permasalahan yang dihadapi masyarakat. Pendekatan kurikulum rekontruksi sosial tidak hanya menekankan pada isi pembelajaransaja, tetapi juga proses pendidikan dan pengalaman belajar.

2. Konsep Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah

Kurikulum pendidikan agama Islam merupakan seperangkat rencana dan desain mengenai tujuan, isi, materi, dan metode pembelajaran yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Di sekolah umum (sekolah) pembelajaran pendidikan agama Islam tidak sedalam di madrasah yang memuat mata pelajaran aqidah, akhlak, dan fikih, dan alain-lain. Namun, di sekolah umum, mata pelajaran agama Islam dirangkum hanya dalam satu mata pelajaran yang disebut Pendidikan Islam. Didalamnya mencakup Al-Qur’an dan Hadits, keimanan (aqidah), akhlak, syariat ibadah mu’amara (fiqh), dan sejarah kebudayaan Islam.

Implementasi Kurikulum PAI di Sekolah umum mengharuskan guru PAI mampu memahami ‘visi’ kurikulum, atau gagasan pokok yang terkandung dalam tujuan kurikulum. Ide-ide dasar muncul dari filosofi, teori, dan pedoman formal yang mendasarinya. Selain kemampuan menganalisis struktur kurikulum, guru juga harus bisa membaca visi kurikulum PAI, utamanya agar persepsi yang terbentuk di benak guru pendidikan agama itu relevan dengan visi kurikulum yang secara prinsip terkandung dalam tujuan kurikulumnya. Kurikulum pendidikan formal di sekolah/madrasah mempunyai peranan yang sangat strategis dan menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Jika dicermati, ada tiga peran yang dinilai sangat penting, yakni :

  1. Konservatif
    Konservatif diartikan sebagai sikap atau perilaku dalam upaya mempertahankan dan menjaga suatu keadaan tertentu, termasuk kebiasaan, tradisi yang sudah berlaku. Artinya, menekankan pada kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana transmisi kepada generasi muda nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap relevan di masa kini.
  2. Kreatif
    Kreatif berarti memiliki daya cipta untuk mentransformasikan ide dan emosi menjadi karya dengan warna dan nuansa baru. Kurikulum berperan dalam mengembangkan materi belajar.
  3. Kritis / Evaluative
    Perkembangan ilmu pengetahuan dan lainnya terus terjadi. Peran kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru seiring dengan perkembangannya.

3. Konsep Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Pondok Pesantren

Pondok pesantren, meskipun memiliki kesamaan dalam mempelajari ajaran Islam dengan madrasah, memiliki pendekatan kurikulum yang berbeda. Konsep kurikulum pendidikan agama Islam di pondok pesantren mencakup berbagai aspek yang mencerminkan pendekatan pendidikan yang unik dan berorientasi pada keagamaan. Kurikulum pesantren pada umumnya belum memiliki kesamaan yang bersifat dasar yaitu menggunakan kitab-kitab wajib atau kitab al-Muqarrarah (buku atau kitab yang menjadi pedoman dan acuan) sebagai rujukan dan pedoman dalam proses pembelajaran di pesantren. Hal ini disebabkan adanya ketimpangan sistem pembelajaran dan pendidikan di masing-masing pondok pesantren, khususnya pondok pesantren Salafiyyah. Pada pesantren salafiyah tidak dikenal kurikulum dalam pengertian seperti kurikulum pada pendidikan formal. Pesantren Salafiyah menggunakan manhaj, yang merupakan arah pembelajaran tertentu tanpa bentuk jabaran silabus, tetapi berupa funun kitab-kitab yang diajarkan pada para santri.

Sebaliknya, ada juga pondok pesantren yang menggunakan kurikulum yang sama dengan kurikulum di madrasah atau sekolah lain yang telah dibakukan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang disebut khalafiyah (modern). Kurikulum pendidikan pesantren modern yang merupakan perpaduan antara pesantren dan sistem sekolah salafi tercermin dalam “sikap” yang aspiratif, progresif dan non-ortodoks serta mampu membuahkan hasil yang berkualitas sehingga menghasilkan siswa cepat beradaptasi terhadap perubahan segala bentuk peradaban dan memiliki ketrampilan yang siap pakai sehingga diterima secara luas oleh masyarakat.

Menurut penelitian Lukens-Bull dalam buku Abdullah Aly, pada umumnya kurikulum pesantren dapat dibedakan menjadi empat bentuk, yaitu :

  1. Kurikulum Berbentuk Pendidikan Agama Islam
    Dalam dunia pesantren, kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam biasa disebut dengan mengaji atau tilawah. Kegiatan mengaji di pesantren terbagi dalam dua tingkatan. Pada tingkat pertama, membaca Al-Quran tergolong sederhana. Siswa belajar membaca teks berbahasa Arab, khususnya Al-Quran. Jenjang ini dianggap sebagai syarat minimal pendidikan agama yang harus dikuasai siswa. Tahap selanjutnya para santri memilih kitab-kitab klasik Islam dan mempelajarinya di bawah bimbingan kyai.
  2. Kurikulum Berbentuk Pengalaman dan Pendidikan Moral
    Aktivitas keagamaan pada pesantren yang paling menonjol adalah kesalehan dan komitmen para santrinya terhadap rukun Islam yang lima. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa dalam mengamalkan nilai-nilai moral yang diajarkan dalam Al-Quran. nilai akhlak yang ditekankan oleh pesantren adalah persaudaraan muslim, kejujuran, kesederhanaan, dan persaudaraan muslim.
  3. Kurikulum Berbentuk Sekolah dan Pendidikan Umum
    Pesantren menerapkan kurikulum pendidikan nasional yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, sedang kurikulum madrasah mengacu pada pendidikan agama yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
  4. Kurikulum Berbentuk Keterampilan dan Kursus
    Pondok pesantren menerapkan kurikulum berupa keterampilan dan kursus secara terencana dan terprogram melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Meskipun madrasah, sekolah umum, dan pesantren mempunyai pendekatan yang berbeda-beda dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum pendidikan agama Islam, namun tujuan akhir dari ketiganya adalah sama, yaitu mendidik umat yang beriman, jujur, dan berakhlak mulia. Pendekatan berbeda ini menunjukkan fleksibilitas sistem pendidikan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan berbagai komunitas dan upayanya untuk menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki integritas moral dan spiritual yang kuat.