Penulis : Hasnah Azhari (2350100053)
Pendidikan karakter menjadi isu penting dalam dunia pendidikan akhir-akhir ini, hal ini berkaitan dengan fenomena dekadensi moral yang terjadi ditengah – tengah masyarakat maupun
dilingkungan pemerintah yang semakin meningkat dan beragam. Kriminalitas, ketidak adilan, korupsi, kekerasan pada anak, pelangggaran HAM, menjadi bukti bahwa telah terjadi krisis jati diri dan karakteristik pada bangsa Indonesia. Budi pekerti luhur, kesantunan, dan relegiusitas yang dijunjung tinggi dan menjadi budaya bangsa Indonesia selama ini seakan-akan menjadi terasa asing dan jarang ditemui ditengah-tengah masyarakat. Kondisi ini akan menjadi lebih parah lagi jika pemerintah tidak segera mengupayakan program-program perbaikan baik yang bersifat jangka panjang maupun jangka pendek. Pendidikan karakter menjadi sebuah jawaban yang tepat atas permasalahan-permasalahan yang telah disebut di atas dan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan diharapkan dapat menjadi tempat yang mampu mewujudkan misi dari pendidikan karakter tersebut.
Istilah karakter dihubungkan dan dipertukarkan dengan istilah etika, ahlak, dan atau nilai dan berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi “positif” bukan netral. Oleh karena itu Pendidikan karakter secara lebih luas dapat diartikan sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya, menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya sebagai anggota masyarakat, dan warga negara yang religius, nasionalis, produktif, dan kreatif.
Konsep pendidikan karakter sebenarnya telah ada sejak zaman rasulullah SAW. Hal ini terbukti dari perintah Allah bahwa tugasMpertama dan utama Rasulullah adalah sebagai penyempurna akhlak bagi umatnya. Pembahasan substansi makna dari karakter sama dengan konsep akhlak dalam Islam, keduanya membahas tentang perbuatan prilaku manusia. Al-Ghazali menjelaskan jika akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa perlu adanya pemikiran dan pertimbangan.
Suwito menyebutkan bahwa akhlak sering disebut juga ilmu tingkah laku atau perangai, karena dengan ilmu tersebut akan diperoleh pengetahuan tentang keutamaan-keutamaan jiwa; bagaimana cara memperolehnya dan bagaiman membersihkan jiwa yang telah kotor.
Sedangkan arti dari karakter adalah nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang.
Pembahasan tentang pengertian dasar antara akhlak dan karakter tersebut diatas mengisyaratkan substansi makna yang sama yaitu masalah moral manusia; tentang pengetahuan nilai-nilai yang baik, yang seharusnya dimiliki seseorang dan tercermin dalam setiap prilaku serta perbuatannya. Prilaku ini merupakan hasil dari kesadaran dirinya sendiri. Seseorang yang mempunyai nilai-nilai baik dalam jiwanya serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari disebut orang yang berakhlak atau berkarakter. Akhlak atau karakter dalam Islam adalah sasaran utama dalam pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hadits nabi yang menjelaskan tentang keutamaan pendidikan akhlak salah satunya hadits berikut ini: “ajarilah anak-anakmu kebaikan, dan didiklah mereka”.
Konsep pendidikan didalam Islam memandang bahwa manusia dilahirkan dengan membawa potensi lahiriah yaitu:1) potensi berbuat baik terhadap alam, 2) potensi berbuat kerusakan terhadap alam, 3) potensi ketuhanan yang memiliki fungsi-fungsi non fisik. Ketiga potensi tersebut kemudian diserahkan kembali perkembangannya kepada manusia.
Hal ini yang kemudian memunculkan konsep pendekatan yang menyeluruh dalam pendidikan Islam yaitu meliputi unsur pengetahuan, akhlak dan akidah. Lebih luas Ibnu Faris menjelaskan bahwa konsep pendidikan dalam Islam adalah membimbing seseorang dengan memperhatikan segala potensi paedagogik yang dimilikinya, melalui tahapan-tahapan yang sesuai, untuk didik jiwanya, akhlaknya, akalnya, fisiknya, agamanya, rasa sosial politiknya, ekonominya, keindahannya, dan semangat jihadnya.
Hal ini memunculkan konsep pendidikan akhlak yang komprehensif, dimana tuntutan hakiki dari kehidupan manusia yang sebenarnya adalah keseimbangan hubungan antara manusia dengan tuhannya, hubungan manusia dengan sesamanya serta hubungan manusia dengan lingkungan disekitarnya. Akhlak selalu menjadi sasaran utama dari proses pendidikan dalam Islam, karena akhlak dianggap sebagai dasar bagi keseimbangan kehidupan manusia yang menjadi penentu keberhasilan bagi potensi paedagogis yang lain. Prinsip akhlak terdiri dari empat hal yaitu :
- Hikmah ialah situasi keadaan psikis dimana seseorang dapat membedakan antara hal yang benaran yang salah.
- Syajaah (kebenaran) ialah keadaan psikis dimana seseorang melampiaskan atau menahan potensialitas aspek emosional dibawah kendali akal.
- Iffah (kesucian) ialah mengendalikan potensialitas selera atau keinginan dibawah kendali akal dan syariat.
- ‘Adl (keadilan) ialah situasi psikis yang mengatur tingkat emosi dan keinginan sesuai kebutuhan hikmah disaat melepas atau melampiaskannya.
Prinsip akhlak diatas menegaskan bahwa fitrah jiwa manusia terdiri dari potensi nafsu yang baik dan potensi nafsu yang buruk, tetapi melalui pendidikan diharapkan manusia dapat berlatih untuk mampu mengontrol kecenderungan perbuatannya kearah nafsu yang baik. Oleh karena itu Islam mengutamakan proses pendidikan sebagai agen pembentukan akhlak pada anak. Islam selalu memposisikan pembentukan akhlak atau karakter anak pada pilar utama tujuan pendidikan. Untuk mewujudkan pembentukan akhlak pada anak al Ghazali menawarkan sebuah konsep pendidikan yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah. Menurutnya mendekatkan diri kepada Allah merupakan tolak ukur kesempurnaan manusia, dan untuk menuju kesana ada jembatan yang disebut ilmu pengetahuan.
Ibn miskawaih menambahkan tidak ada materi yang spesfik untuk mengajarkan akhlak, tetapi materi dalam pendidikan akhlak dapat diimplementasikan ke dalam banyak ilmu asalkan tujuan utamanya adalah sebagai pengabdian kepada Tuhan. Pendapat diatas menggambarkan bahwa akhlak merupakan pilar utama dari tujuan pendidikan didalam Islam, hal ini senada dengan latar belakang perlunya diterapkan pendidikan karakter disekolah; untuk menciptakan bangsa yang besar, bermartabat dan disegani oleh dunia maka dibutuhkan good society yang dimulai dari pembangunan karakter (character building). Pembangunan karakter atau akhlak tersebut dapat dilakukan salah satunya melalui proses pendidikan disekolah dengan mengimplementasikan penanaman nilainilai akhlak dalam setiap materi pelajaran.
Uraian diatas menggambarkan bahwa pendidikan merupakan agen perubahan yang signifikan dalam pembentukan karakter anak, dan pendidikan agama Islam menjadi bagian yang penting dalam proses tersebut, tetapi yang menjadi persoalan selama ini adalah pendidikan agama Islam disekolah hanya diajarkan sebagai sebuah pengetahuan tanpa adanya pengaplikasian dalam kehidupan seharihari. Sehingga fungsi pendidikan agama Islam sebagai salah satu pembentukan akhlak mulia bagi siswa tidak tercapai dengan baik.
Pemberian pengetahuan tentang aqidah yang benar menjadi dasar yang paling utama dalam penanaman akhlak pada anak. Disinilah pentingnya pembelajaran pendidikan agama Islam disekolah, karena pendidikan agama merupakan pondasi bagi pembelajaaran ilmu pengetahuan lain, yang akan menghantarkan terbentuknya anak yang berkepribadian, agamis dan berpengetahuan tinggi. Maka tepat jika dikatakan bahwa penerapan Pendidikan agama Islam disekolah adalah sebagai pilar pendidikan karakter yang utama. Pendidikan agama mengajarkan pentingnya penanaman akhlak yang dimulai dari kesadaran beragama pada anak. Ia mengajarkan aqidah sebagai dasar keagamaannya, mengajarkan al quran dan hadits sebagai pedoman hidupnya, mengajarkan fiqih sebagai rambu-rambu hukum dalam beribadah, mengajarkan sejarah Islam sebagai sebuah keteladan hidup, dan mengajarkan akhlak sebagai pedoman prilaku manusia apakah dalam kategori baik ataupun buruk.
Kesimpulan
Uraian di atas memperkuat pentingnya pendidikan karakter pada anak dilakukan sejak dini, karena karakter seseorang muncul dari sebuah kebiasaan yang berulang-ulang dalam waktu yang lama serta adanya teladan dari lingkungan sekitar. Pembiasaan itu dapat dilakukan salah satunya dari kebiasaan prilaku keberagamaan anak dengan dukungan lingkungan sekolah, masyarakat dan keluarga.
Sedangkan upaya yang dapat dilakukan sekolah dalam memaksimalkan pembelajaran PAI di sekolah di antaranya: 1) dibutuhkan guru yang profesional dalam arti mempuni dalam keilmuannya, berakhlak dan mampu menjadi teladan bagi siswanya, 2) pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas tetapi ditambah dengan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler keagamaan yang dilaksanakan dengan serius sebagai bagian pembelajaran, 3) mewajibkan siswa melaksanakan ibadah-ibadah tertentu di sekolah dengan bimbingan guru (misalnya rutin melaksanakan salat zduhur berjamaah), 4) menyediakan tempat ibadah yang layak bagi kegiatan keagamaan, 5) membiasakan akhlak yang baik di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh seluruh komunitas sekolah (misal program salam, sapa, dan senyum), 6) hendaknya semua guru dapat mengimplementasikan pendidikan agama dalam keseluruhan materi yang diajarkan sebagai wujud pendidikan karakter secara menyeluruh.
Jika beberapa hal tersebut dapat terlaksana niscaya tujuan pendidikan nasional dalam menciptakan anak didik yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dapat tercapai.
Referensi