Senin, 25 November 2024 Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan
Telepon
(0634) 22080
E-Mail
pascasarjana@uinsyahada.ac.id
Alamat
Jl. T. Rizal Nurdin, Km. 4,5 Sihitang, Padangsidimpuan
Pengembangan Perangkat Pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar (Metode Belajar) – Pascasarjana UIN Syahada Padangsidimpuan

Pengembangan Perangkat Pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar (Metode Belajar)

Penulis : Muhammad Yusup Tanjung (2250100009)
 

Penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran merupakan dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan. Kegiatan pendidikan terjadi melalui proses pembelajaran, demikian pula kegiatan pembelajaran menjadi kurang bermakna jika di dalamnya tidak dimasukkan nilai-nilai pendidikan. Berbagai kebijakan pemerintah di dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan, yang diawali dengan memperbaiki mutu kegiatan pembelajaran. Mutu kegiatan pembelajaran dapat terwujud jika mutu guru sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran juga berkualitas. Sejak kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, telah terjadi berbagai perubahan,termasuk kebijakan dalam perubahan kurikulum. Pada saat ini, telah dilakukan perubahan kurikulum dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 menjadi Kurikulum 2013.

Perubahan ini dimaksudkan untuk menjamin proses pembelajaran di sekolah/madrasah semakin lebih baik. Perubahan kurikulum 2013 merupakan lanjutan dari kurikulum 2006, sehingga komponen-komponen yang ada dalam kurikulum 2013 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya. Perubahan-perubahan seperti ini (kurikulum) sering menimbulkan permasalahan di kalangan guru sebagai pendidik dan pengajar di sekolah/madrasah. Perubahan yang terjadi dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya proses pembelajaran di sekolah/madrasah terganggu, karena pada saat proses pembelajaran sedang berjalan, dianggap secara tiba-tiba harus digantikan dengan kurikulum yang baru, sementara kurikulum sebelumnya belum seluruhnya tuntas. Namun demikian sekolah/madrasah harus dapat menerima berbagai perubahan demi perbaikan kualitas pembelajaran dan pendidikan. Dampak dari perubahan yang terus berkembang menuntut adanya perbaikan pada berbagai komponen yang di sekolah/madrasah, termasuk meningkatkan kompetensi guru pada penguasaan kurikulum di sekolah/madrasah.

Peningkatan kompetensi guru melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, workshop, seminar dan pendampingan harus berdampak kepada kualitas kinerja baik secara administratif (mengembangkan perangkat) maupun dalam menyelenggarakan proses pembelajaran pada mata pelajaran yang diampu. Melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, workshop, seminar maupun pendampingan guru akan mendapatkan berbagai informasi terkini yang diperlukan untuk dapat memperbaiki kegiatan pendidikan dan pembelajaran bagi siswa di sekolah/madrasah.

Era revolusi industri 4.0 memiliki tantangan sekaligus peluang bagi lembaga pendidikan. Syarat maju dan berkembang lembaga pendidikan harus memiliki daya inovasi, dan dapat berkolaborasi. Jika tidak mampu berinovasi dan berkolaborasi, maka akan tertinggal jauh ke belakang. Namun jika sebaliknya, lembaga pendidikan akan mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat memajukan, mengembangkan, dan mewujudkan cita- cita bangsa yaitu membelajarkan manusia. Menjadikan manusia pembelajar bukan hal mudah seperti membalikkan telapak tangan. Lembaga pendidikan harus mampu menyeimbangkan sistem pendidikan dengan perkembangan zaman. Di era Revolusi Industri 4.0, sistem pendidikan diharapkan dapat mewujudkan perserta didik memiliki keterampilan yang mampu berfikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif serta ketrampilan komunikasi dan kolaborasi. Juga keterampilan mencari, mengelola dan menyampaikan informasi serta trampil menggunakan informasi dan teknologi sangat dibutuhkan.

Di era Revolusi Industri 4.0 lembaga pendidikan tidak hanya membutuhkan literasi lama yaitu membaca, menulis, dan menghitung, akan tetapi juga membutuhkan literasi baru. Literasi baru yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan dapat dibagi tiga yaitu. Pertama, literasi data. Literasi ini merupakan kemampuan untuk membaca, menganalisis dan menggunakan informasi (big data) di dunia digital. Kedua, literasi teknologi. Literasi ini memahami cara kerja mesin, aplikasi teknologi (Coding Artificial Intelligence & Engineering Principles). Terakhir, literasi manusia. Literasi berupa penguatan humanities, komunikasi, dan desain. Berbagai aktivitas literasi tersebut dapat dilakukan oleh siswa dan guru.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat berpidato pada acara Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019 mencetuskan konsep “Pendidikan Merdeka Belajar”. Konsep ini merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era revolusi industri 4.0. Nadiem Makarim menyebutkan merdeka belajar merupakan kemerdekaan berfikir. Kemerdekaan berfikir ditentukan oleh guru Jadi kunci utama menunjang sistem pendidikan yang baru adalah guru. Dalam sistem pendidikan nasional guru ditugasi untuk membentuk masa depan bangsa namun terlalu diberikan aturan dibandingkan pertolongan. Guru ingin membantu murid untuk mengejarkan ketertinggalan di kelas, tetapi waktu habis untuk mengejarkan administrasi tanpa manfaat yang jelas. Guru mengetahui potensi siswa tidak dapat diukur dari hasil ujian, namun guru dikerjar oleh angka yang didesak oleh berbagai pemangku kepentingan. Guru ingin mengajak murid ke luar kelas untuk belajar dari dunia sekitanya, tetapi kurikulum yang begitu pada menutup petualangan. Guru sangat frustasi bahwa di dunia nyata bahwa kemampuan berkarya dan berkolaborasi menentukan kesuksesan anak, bukan kemampuan menghafal. Guru mengetahui bahwa setiap murid memiliki kebutuhan berbeda, tetapi keseragaman mengalahkan keberagaman sebagai prinsip dasar birokrasi. Guru ingin setiap murid terinspirasi, tetapi guru tidak diberi kepercayaan untuk berinovasi.

Konsep “Merdeka Belajar” yang dicetuskan oleh Nadiem Makarim dapat ditarik beberapa poin. Pertama, konsep “Merdeka Belajar” merupakan jawaban atas masalah yang dihadapi oleh guru dalam praktik pendidikan. Kedua, guru dikurangi bebannya dalam melaksanakan profesinya, melalui keleluasaan yang merdeka dalam menilai belajar siswa dengan berbagai jenis dan bentuk instrumen penilaian, merdeka dari berbagai pembuatan administrasi yang memberatkan, merdeka dari berbagai tekanan intimidasi, kriminalisasi, atau mempolitisasi guru. Ketiga, membuka mata kita untuk mengetahui lebih banyak kendala-kendala apa yang dihadapi oleh guru dalam tugas pembelajaran di sekolah, mulai dari permasalahan penerimaan perserta didik baru (input), administrasi guru dalam persiapan mengajar termasuk RPP, proses pembelajaran, serta masalah evaluasi seperti USBN-UN (output). Keempat, guru yang sebagai garda terdepan dalam membentuk masa depan bangsa melalui proses pembelajaran, maka menjadi penting untuk dapat menciptakan suasana pembelajaran yang lebih heppy di dalam kelas, melalui sebuah kebijakan pendidikan yang nantinya akan berguna bagi guru dan siswa.

Peluang berkembangnya internet dan teknologi menjadi momentum kemerdekaan belajar. Karena dapat meretas sistem pendidikan yang kaku atau tidak membebaskan. Termasuk mereformasi beban kerja guru dan sekolah yang terlalu manusia memiliki sifat selalu tidak puas terhadap apa yang telah dicapainya, ingin mencari sesuatu yang baru untuk mengubah keadaan agar menjadi lebih baik sesuai dengan kebutuhannya.